Awas! Proses Izin Umroh / Haji Kamu Ditolak KEMENAG!

STOP Ambil Resiko! Jangan coba coba mulai travel umroh kamu tanpa Izin resmi! Percayakan kepada AlFatih Legal Mandiri Untuk Mengurusnya

Konsultasi Gratis Sekarang

Jangan sampai kamu terkena ancaman pidana!

checklist
Non PPIU yang memberangkatkan jamaah umroh dipidana 6 tahun atau denda 6 milyar (UU Nomor 8 Tahun 2019)

checklist
PPIU yang memfasilitasi keberangkatan umroh kepada Non PPIU diberikan sanksi administratif sampai dengan pencabutan izin berusaha (PP Nomor 5 Tahun 2021)

Jangan abaikan pengurusan perizinan Umroh

  • Dokumen ditolak berulang karena tidak paham regulasi terbaru Kemenag.
  • Bulak balik urus document membuat urus Bisnis jadi terbuang
  • Kredibilitas menurun, membuat calon jamaah kurang yakin
  • Terjebak jerat pajak karena laporan keuangan KAP berantakan

ALFATIH LEGAL MANDIRI SOLUSI PASTI! IZIN TRAVEL KAMU GARANSI PASTI TERBIT

alm

ALFATIH LEGAL MANDIRI - Spesialis Izin Umroh & Haji No.1 di Indonesia yang telah membantu lebih dari 500+ Travel sukses izin legal, dan bersertifikasi resmi

Kenapa Harus AlFatih Legal Mandiri?

Garansi Izin Terbit
Atau uang kembali 100%!
GRATIS Sertifikasi BNSP
Tour Leader untuk tim Anda.
Proses Cepat dan Aman
Tim legal kami sangat profesional menjalankan semua proses.
Efisiensi Distribusi
Proses Adminitrasi Lancar Dan Mudah
GRATIS Konsultasi Keuangan & Pajak
Oleh team ahli – Hindari sanksi dan audit!
3 Tahun Pengalaman di lakukan oleh team profesional
Tahu semua "jebakan" yang bikin izin ditolak.

KONSULTASIKAN SEKARANG SEBELUM ADA REGULASI BARU YANG BUAT PROSES IZN MENJADI LEBIH RUMIT!

Konsultasi Sekarang
Scroll to Top